Liput – 11 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Haji Khairul Umam, sosok yang lebih dikenal dengan sebutan Haji Her atau “Crazy Rich Madura“. Pemeriksaan semula dijadwalkan pada Kamis, 9 April 2026, namun kini dipindahkan ke Jumat, 10 April 2026 di Gedung Merah Putih, Jakarta. Penundaan ini terjadi setelah pihak penyidik meminta tambahan waktu untuk menggali mekanisme pengurusan cukai yang dilakukan oleh Haji Her dalam bisnis tembakau miliknya.
Haji Her, pengusaha tembakau asal Pamekasan, Madura, telah lama menjadi sorotan publik tidak hanya karena kekayaannya yang melimpah, tetapi juga karena aksi-aksi sosialnya yang cukup menggerakkan hati warga. Ia menjabat sebagai Ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Madura (P4TM) dan dikenal karena program-program bantuan seperti pembangunan ratusan rumah warga, program Makan Bergizi Gratis, serta sumbangan besar untuk bantuan Palestina. Namun, popularitasnya kini terancam oleh dugaan keterlibatan dalam jaringan mafia cukai rokok yang tengah diusut KPK.
Kasus mafia cukai bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Februari 2026. Penyidik menemukan praktik manipulasi pita cukai, di mana pelaku membeli pita dengan tarif rendah untuk rokok buatan tangan dan kemudian menempelkannya pada rokok produksi mesin yang seharusnya dikenai tarif lebih tinggi. Praktik tersebut diduga menyebabkan kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah. Dari hasil penggeledahan di sebuah safe house di Ciputat, polisi menemukan koper berisi uang tunai senilai sekitar Rp5,19 miliar serta total aset yang disita mencapai Rp45,5 miliar.
Sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah ditetapkan sebagai tersangka, antara lain mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan. Selain itu, tokoh bisnis seperti John Field (pemilik PT Blueray) dan Andri (ketua tim dokumen importasi PT Blueray) juga masuk dalam daftar tersangka. Semua tersangka tersebut telah ditahan di Rumah Tahanan Negara KPK.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung lebih dari tiga jam, Haji Her dimintai keterangan terkait pengetahuannya tentang para tersangka, proses pengurusan cukai, serta hubungannya dengan oknum bea cukai. Ia menegaskan tidak mengenal para tersangka dan tidak memiliki pengetahuan tentang praktik suap yang sedang diselidiki. “Saya ditanya kenal nggak dengan orang-orang itu. Ya saya jawab tidak kenal,” ujar Haji Her di ruang pemeriksaan. Ia juga mengonfirmasi bahwa selama berada di Jakarta ia menginap di hotel Grand Hyatt, namun menolak memberikan detail lebih lanjut mengenai pertemuan atau komunikasi yang mungkin terjadi.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa fokus utama penyidik adalah menelusuri mekanisme pengurusan cukai yang dijalankan Haji Her. “Penyidik mendalami bagaimana HR ini dalam melakukan pengurusan cukai, bagaimana mekanisme di lapangan, dan apakah sudah sesuai dengan prosedur baru di DJBC,” ujarnya. Penyelidikan ini penting karena produk tembakau seperti rokok putih, kretek, cerutu, dan tembakau iris semuanya dikenakan cukai. Setiap penyimpangan dalam proses pengurusan cukai dapat membuka celah bagi praktik korupsi dan gratifikasi.
Sejumlah media melaporkan bahwa Haji Her menerima surat panggilan pada 1 April 2026, namun baru membuka dan menanggapi pada 4 April. Ia menyatakan bahwa kehadirannya di KPK merupakan inisiatif sendiri, bukan hasil tekanan atau pemaksaan. Sikap kooperatif ini, meskipun tetap menolak keterlibatan dengan para tersangka, memberikan sinyal bahwa Haji Her berupaya menjaga citra baiknya di mata publik.
Berikut adalah daftar tersangka utama dalam kasus mafia cukai yang sedang diusut KPK:
- Rizal – Mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC (2024‑2026)
- Sisprian Subiaksono – Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC
- Orlando Hamonangan – Kepala Seksi Intelijen DJBC
- Budiman Bayu Prasojo – Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC
- John Field – Pemilik PT Blueray
- Andri – Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray
- Dedy Kurniawan – Manajer Operasional PT Blueray
Kasus ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut. KPK menegaskan bahwa penyidikan belum selesai dan akan terus menggali aliran dana serta jaringan yang terlibat. Bagi Haji Her, hasil pemeriksaan selanjutnya akan menentukan apakah ia hanya menjadi saksi atau juga terlibat dalam praktik suap yang merugikan negara. Masyarakat menantikan hasil akhir penyelidikan, mengingat dampak ekonomi dan kepercayaan publik yang dipertaruhkan dalam industri tembakau dan sektor bea cukai.
Kesimpulannya, penjadwalan ulang pemeriksaan Haji Her mencerminkan keseriusan KPK dalam menelusuri setiap lapisan kasus mafia cukai rokok. Dengan latar belakang sosial yang kuat dan citra publik yang menggemparkan, Haji Her kini berada di tengah sorotan hukum yang dapat mengubah persepsi publik tentang integritas bisnis tembakau di Indonesia.