Inspirasi Magister Hukum: Ibu Profesor dan Anak Lulus Bersamaan dengan Predikat Cumlaude Tertinggi di Unmas Denpasar

Liput21 April 2026 | Suasana haru meliputi The Westin Resort Nusa Dua ketika Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar menyelenggarakan wisuda ke-71. Dari 717 wisudawan yang menempuh 10 program studi, satu pasangan menonjol: seorang ibu dan anak kandung yang meraih gelar Magister Hukum secara bersamaan.

Pasangan tersebut adalah Prof. Dr. Ir. Anastasia Sulistyawati, B.A.E., M.S., M.M., M.Mis., M.H., D.Th., Ph.D., D.Ag., serta putranya Dr. Putu Agung Prianta, B.Eng (Hons), MA., M.H. Keduanya mengenakan toga serupa, menapaki panggung yang sama, sekaligus menorehkan prestasi yang jarang terjadi.

Prof. Anastasia, yang telah mengantongi gelar profesor serta doktor di bidang arsitektur, pariwisata, dan teologi, menutup studi Magister Hukum dengan predikat Magna Cum Laude. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,98 menempatkannya di puncak klasemen lulusan program tersebut, berpotensi mencetak rekor baru bagi lulusan S2 dengan predikat cumlaude tertinggi di Indonesia.

Kesungguhan belajar bukanlah hal baru bagi Anastasia. Sejak masa kecil, ia menekankan bahwa pendidikan adalah napas yang tak boleh terhenti. Karakter kepemimpinan dan kepedulian sosialnya mendorongnya untuk tidak berpuas diri meski telah memimpin institusi pendidikan dan membimbing ratusan mahasiswa. Pada usia mendekati 80 tahun, ia memutuskan kembali menapaki bangku kuliah demi menempuh tantangan akademik yang sejajar dengan putranya.

“Keluarga kami menerapkan lifelong learning mindset,” ungkap Prof. Anastasia sambil tersenyum menatap putranya. “Saya biasa memberi kuliah dan membimbing mahasiswa S3, namun ketika anak saya mengungkapkan keinginannya kuliah Magister Hukum, saya berpikir, ‘Masa ibu kalah?’ Saya harus mengerti, dan harus belajar lagi dari nol. Menjadi mahasiswa lagi di usia ini membantu saya lebih memahami perjuangan mahasiswa saya.”

  • Usia hampir 80 tahun saat kembali kuliah
  • Memegang 9 gelar akademik sebelum menambah Magister Hukum
  • IPK 3,98, predikat Magna Cum Laude

Pengalaman duduk di kelas yang sama dengan putranya menjadi dinamika unik bagi keduanya. “Kami saling menyemangati, mengoreksi catatan, dan berdiskusi. Tidak ada rasa sungkan, yang ada adalah rasa saling mendukung,” tambah Anastasia.

Dr. Putu Agung Prianta mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian sang ibu. Bagi ia, melihat sang ibu menuntaskan tesis dengan ketelitian tinggi di tengah jadwal mengajar dan meneliti menjadi motivasi kuat. “Beliau adalah ‘power bank’ saya. Melihat Mama dengan segala gelarnya masih mau duduk membaca buku tebal dan menulis tesis, membuat saya termotivasi. Lulus Magna Cum Laude dengan IPK 3,98 adalah bukti bahwa tidak ada kata terlambat untuk belajar, serta perempuan hebat dapat menjalankan multi‑peran dengan sempurna,” kata Putu Agung.

Rektor Unmas Denpasar, Prof. Dr. I Ketut Sukewati Lanang Putra Perbawa, S.H., M.Hum, dalam sambutannya menekankan pentingnya nilai keluarga dan intelektualitas dalam pendidikan. Ia menambahkan, “Wisuda kali ini menandai kelahiran lebih dari seribu lulusan, namun kisah Prof. Anastasia dan Dr. Putu Agung menjadi contoh nyata bahwa pencarian ilmu adalah perjalanan seumur hidup. Seorang profesor yang kembali menjadi mahasiswa bersama putranya dan meraih predikat tertinggi adalah teladan kerendahan hati dan kehausan akan ilmu yang patut dicontoh oleh generasi muda.”

Acara wisuda yang khidmat tersebut tidak hanya menandai kelulusan para Magister Hukum, melainkan juga memperlihatkan ikatan kasih yang tak lekang oleh waktu. Sepasang ibu‑anak ini membuktikan bahwa belajar dapat menjadi jalinan emosional yang kuat, sekaligus menginspirasi banyak orang untuk terus mengejar pengetahuan tanpa batas.

Kesimpulannya, keberhasilan Prof. Anastasia dan Dr. Putu Agung menegaskan bahwa usia tidak menjadi penghalang dalam menuntut ilmu, dan semangat keluarga dapat menjadi pendorong utama bagi pencapaian akademik tertinggi.