Liput – 06 April 2026 | Selat Hormuz, jalur sempit seluas 33 kilometer yang menghubungkan Teluk Persia dengan Samudra Hindia, kembali menjadi sorotan dunia setelah tercatat sebanyak 220 kapal melintasinya pada bulan Maret 2026. Angka ini mencerminkan dinamika baru dalam perdagangan maritim internasional yang dipicu oleh ketegangan geopolitik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat. Pada periode yang sama, hanya 15 kapal yang mendapat izin khusus dari otoritas Iran untuk melintasi selat dalam kurun waktu 24 jam terakhir, menandakan kontrol ketat atas arus lalu lintas laut.
Kondisi ini menimbulkan dua dampak utama. Pertama, penurunan tajam dalam volume kapal tanker yang biasanya melintas secara rutin. Data dari Kpler, penyedia informasi pelayaran, menunjukkan bahwa pada Maret hanya lima hingga enam kapal tanker per hari yang berani menembus selat, menurun lebih dari 90 persen dibandingkan rata-rata normal lebih dari 100 kapal per hari. Kedua, meningkatnya risiko bagi awak kapal yang terjebak di zona konflik. Kasus kapal MT Gamsunoro milik Pertamina International Shipping menggambarkan situasi ini. Pada 30 Maret, kapal tersebut terdeteksi bergerak perlahan menuju Dubai dengan kecepatan 10‑12 knot, namun berada dalam jarak 44 mil laut dari pantai Iran. Selama dua minggu sebelumnya, awak kapal, termasuk pelaut asal Myanmar yang disamarkan sebagai Hein, harus bersembunyi di dalam ruang mesin ketika drone melintas rendah atau suara jet tempur terdengar di kejauhan.
Selain risiko keamanan, stagnasi lalu lintas di Selat Hormuz memengaruhi pasokan minyak global. Selat ini mengalirkan sekitar 20 juta barel minyak per hari, setara dengan 20 persen konsumsi dunia. Dari total itu, Indonesia mengimpor sekitar 20‑25 persen minyak mentahnya melalui rute ini, menurut pernyataan Menteri Energi Bahlil Lahadalia. Data dari Okezone.com mencatat bahwa 19‑25 persen impor minyak mentah Indonesia berasal dari Timur Tengah dan melewati Selat Hormuz. Sementara itu, impor LPG Indonesia masih mengandalkan 30 persen pasokan dari Saudi Aramco, dengan total impor LPG tahun ini mencapai 7,8 juta ton.
Penurunan volume kapal tidak hanya menurunkan pasokan, tetapi juga menimbulkan penumpukan kapal tanker di Teluk Persia. Lloyd’s List Intelligence melaporkan lebih dari 200 kapal tanker dagang internasional tertahan sejak awal Maret 2026. Sebagian besar menghabiskan waktu berlabuh di pelabuhan-pelabuhan aman seperti Fujairah dan Khor Fakkan di Uni Emirat Arab, sementara yang lain bergerak sangat lambat atau “menunggu” dalam kondisi tidak pasti. Dua kapal milik Pertamina, MT Gamsunoro dan MT Pertamina Pride, termasuk dalam daftar tersebut.
Berikut rangkuman data penting terkait situasi pelayaran dan impor minyak Indonesia pada Maret 2026:
| Parameter | Nilai |
|---|---|
| Jumlah kapal lintas Selat Hormuz (Maret) | 220 kapal |
| Kapal izin khusus Iran (24 jam) | 15 kapal |
| Kapal tanker per hari (rata-rata normal) | >100 kapal |
| Kapal tanker per hari (Maret 2026) | 5‑6 kapal |
| Kapal tanker tertahan (sejak awal Maret) | >200 kapal |
| Persentase impor minyak mentah Indonesia via Selat Hormuz | 19‑25% |
| Pasokan LPG Saudi Aramco | 30% dari total impor LPG |
Situasi ini menuntut koordinasi intens antara pemerintah Indonesia, operator pelayaran, dan otoritas regional. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Pertamina telah memperkuat jalur komunikasi dengan pihak keamanan di Teluk Persia untuk memastikan kapal Indonesia dapat melintasi selat dengan aman. Upaya tersebut mencakup penyediaan rute alternatif, pengawasan AIS real‑time, dan kesiapan evakuasi darurat bagi awak kapal.
Kesimpulannya, peningkatan jumlah kapal yang berhasil melintasi Selat Hormuz pada Maret menandai titik balik dalam dinamika perdagangan maritim pasca‑eskalasi konflik. Namun, penurunan tajam volume kapal per hari, penahanan lebih dari 200 tanker, serta risiko tinggi bagi awak kapal menegaskan perlunya strategi keamanan yang lebih matang. Bagi Indonesia, ketergantungan pada impor minyak lewat selat ini tetap signifikan, sehingga stabilitas jalur tersebut menjadi faktor krusial bagi ketahanan energi nasional.