Liput – 06 April 2026 | Seorang perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Beru, Aceh Tengah, menjadi sorotan nasional setelah sebuah video yang menampilkan aksi jogetnya di ruang operasi tersebar luas di media sosial. Video tersebut menampilkan perawat yang tampak bergerak mengikuti irama musik sementara prosedur medis sedang berlangsung, memicu kecaman keras dari kalangan profesional kesehatan, pasien, serta masyarakat umum.
Setelah video tersebut menjadi viral, pihak manajemen RSUD Datu Beru langsung melakukan investigasi internal. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa perawat yang bersangkutan, yang tidak disebutkan namanya demi melindungi privasi, memang berada di ruang operasi pada saat rekaman diambil. Meskipun tidak terlibat langsung dalam proses operasi, perilaku tersebut dianggap melanggar kode etik kedokteran dan standar keamanan pasien.
Akibat temuan tersebut, rumah sakit mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan perawat bersangkutan secara administratif. Penonaktifan ini bersifat sementara hingga proses peninjauan sanksi akhir selesai. Keputusan itu diambil untuk menegaskan komitmen institusi terhadap keselamatan pasien serta menjaga integritas profesi kesehatan.
Seruan serupa datang dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Cabang Aceh Tengah. PPNI menilai bahwa kejadian ini tidak hanya mencoreng citra rumah sakit, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap tenaga medis. PPNI secara resmi meminta evaluasi menyeluruh terhadap sanksi yang akan dijatuhkan, serta mengusulkan penyuluhan etika kerja bagi seluruh petugas medis di RSUD Datu Beru.
Reaksi masyarakat di media sosial beragam, namun mayoritas mengutuk aksi joget tersebut. Beberapa komentar menyoroti pentingnya disiplin dan profesionalisme dalam lingkungan rumah sakit, sementara yang lain menekankan perlunya edukasi tentang etika kerja bagi tenaga kesehatan. Tagar #StopJogetDiOperasi dan #EtikaKesehatan menjadi tren pada hari-hari berikutnya.
Pihak rumah sakit juga merilis pernyataan resmi yang menegaskan bahwa video tersebut tidak mencerminkan kebijakan atau budaya kerja di RSUD Datu Beru. Manajemen menambahkan bahwa prosedur keamanan dan kontrol kualitas tetap menjadi prioritas utama, dan bahwa semua staf yang terlibat dalam perawatan pasien telah menjalani pelatihan standar nasional.
Berikut ini rangkaian tindakan yang telah atau akan dilakukan oleh RSUD Datu Beru dan otoritas terkait:
- Penonaktifan administratif perawat yang terlibat hingga proses hukum selesai.
- Penyelidikan internal yang melibatkan tim audit kualitas dan keamanan pasien.
- Penyusunan rekomendasi sanksi disiplin berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 31 Tahun 2019 tentang Etika Profesi Kesehatan.
- Pengadaan pelatihan etika kerja dan protokol perilaku bagi seluruh tenaga medis.
- Komunikasi terbuka dengan publik melalui media resmi rumah sakit dan pertemuan komunitas.
Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan internal di fasilitas kesehatan publik. Para ahli menilai bahwa selain sanksi individu, perlu ada sistem pemantauan yang lebih ketat, termasuk penggunaan CCTV di area kritis dan audit perilaku secara berkala.
Di sisi lain, PPNI Aceh Tengah mengajukan usulan agar Kementerian Kesehatan meninjau kembali pedoman disiplin bagi tenaga kesehatan, khususnya terkait pelanggaran etika yang dapat menurunkan kepercayaan publik. Usulan tersebut mencakup penambahan poin penalti bagi tindakan yang terjadi di lingkungan kerja yang sensitif, seperti ruang operasi.
Sejauh ini, belum ada laporan resmi mengenai dampak langsung terhadap prosedur medis atau keselamatan pasien pada saat video diambil. Namun, insiden ini menjadi peringatan penting bagi seluruh institusi kesehatan untuk menegakkan standar profesionalisme secara konsisten.
Dengan berakhirnya penonaktifan sementara, perawat tersebut akan menjalani proses evaluasi lebih lanjut. Jika terbukti melanggar kode etik secara serius, sanksi yang mungkin dijatuhkan meliputi peringatan tertulis, penurunan pangkat, atau bahkan pencabutan izin praktik oleh Badan Keahlian Kesehatan.
Kasus ini menegaskan bahwa di era digital, setiap tindakan di lingkungan kerja dapat dengan cepat menjadi sorotan publik. Oleh karena itu, penting bagi tenaga medis untuk selalu mengedepankan etika, disiplin, dan rasa hormat terhadap pasien serta kolega.
Kesimpulannya, video joget yang viral di ruang operasi RSUD Datu Beru telah memicu serangkaian tindakan administratif, penilaian etika, dan diskusi kebijakan di tingkat lokal dan nasional. Penonaktifan perawat, permintaan evaluasi sanksi oleh PPNI, serta rencana pelatihan etika menjadi langkah konkret untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan standar keselamatan pasien tetap terjaga.