Liput – 14 April 2026 | Polisi DKI Jakarta mengungkap sebuah modus kejahatan yang melibatkan seorang ayah yang menempatkan anaknya di jok depan motor saat melakukan aksi gasak terhadap pengendara Honda Revo. Pada Jumat malam, 12 April 2026, saksi mata melihat sang ayah berusaha menyalip Honda Revo secara agresif di Jalan Sudirman, namun tiba‑tiba menurunkan kecepatan dan menahan motor di belakang kendaraan target. Saat pengendara Honda Revo berusaha menghindar, ayah tersebut mengarahkan motor sehingga anaknya yang duduk di jok depan menjadi tameng, memaksa pengendara korban menurunkan kecepatan secara paksa.

Insiden ini terungkap sebagai bagian dari pola COD (Cash‑On‑Delivery) yang kerap dipakai pelaku untuk memaksa pengiriman barang secara cepat dengan ancaman fisik. Dalam modus ini, pelaku mengancam korban dengan menimbulkan bahaya nyata, termasuk memanfaatkan anak sebagai alat penghalang, guna menekan korban agar menyerah atau menyerahkan barang. Penyelidikan awal menunjukkan bahwa ayah tersebut berusaha mengambil paket yang dikirimkan ke rumah korban, namun gagal karena pengendara Honda Revo menolak menyerah.

Polisi menyatakan bahwa tindakan tersebut melanggar Undang‑Undang Lalu Lintas serta KUHP tentang ancaman kekerasan terhadap anak. “Menggunakan anak sebagai tameng bukan hanya melanggar etika, tetapi merupakan tindak pidana yang dapat dikenai hukuman penjara,” kata Kombes Pol. Rudi Hartono, satuan reaksi cepat lalu lintas DKI Jakarta.

Baca juga:

Kasus ini menambah daftar peringatan terkait kebiasaan menempatkan anak di jok depan motor. Menurut Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion Wahana, posisi tersebut meningkatkan risiko bagi anak dan pengendara. “Anak di jok depan mudah menjadi tameng saat terjadi benturan. Kebiasaan ini tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan standar keselamatan,” ujar Agus dalam wawancara dengan Kompas.com pada 13 April 2026.

Baca juga:

Agus Sani memberikan beberapa rekomendasi praktis untuk menghindari tragedi serupa:

Baca juga:
  • Pastikan anak selalu duduk di jok belakang dengan posisi yang benar, kaki menapak pada footstep atau menggunakan tali pengaman bila diperlukan.
  • Gunakan helm khusus anak serta perlengkapan pelindung seperti jaket anti‑benturan.
  • Lakukan proses adaptasi secara bertahap: mulai dengan perjalanan pendek, kecepatan rendah, dan jarak dekat untuk mengurangi rasa takut anak.
  • Jika kaki anak belum mencapai footstep, gunakan tali pengaman atau kain yang dapat menahan tubuh anak dengan aman.
  • Hindari situasi konfrontatif di jalan, terutama ketika ada potensi perselisihan atas pengiriman barang atau sengketa lain.

Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap jaringan pelaku modus COD yang menggunakan taktik intimidasi berbasis anak. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan mencurigakan, terutama yang melibatkan anak di jalan.

Baca juga:

Kesadaran publik mengenai bahaya menempatkan anak di jok depan dan modus kejahatan yang memanfaatkan hal tersebut diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan serta mengurangi peluang pelaku melakukan aksi kriminal. Pemerintah DKI Jakarta bersama Korlantas Polri berencana meningkatkan sosialisasi keselamatan berkendara di sekolah serta mengintensifkan patroli di wilayah rawan.

Baca juga:

Dengan menegakkan hukum secara tegas dan meningkatkan edukasi keselamatan, diharapkan ayah‑ayah seperti pelaku di atas tidak lagi menganggap anak sebagai alat bantu dalam aksi kriminal. Upaya bersama antara aparat, media, dan orang tua menjadi kunci utama untuk menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman bagi seluruh pengguna.