Pembacokan Brutal di Brondong Lamongan Terkuak: Pelaku Ditangkap di Gresik, Warga Panik Mencari Keadilan

Liput – 04 April 2026 | Kasus pembacokan yang menghebohkan warga Brondong, Kecamatan Lamongan, akhirnya terungkap secara menyeluruh setelah aparat kepolisian berhasil menangkap tersangka utama di wilayah Gresik. Insiden yang terjadi pada malam 12 Desember 2023 itu menewaskan tiga orang warga dan melukai dua lainnya, memicu kepanikan serta sorotan publik luas terhadap keamanan di daerah pinggiran Surabaya.

Menurut keterangan saksi mata, serangan terjadi sekitar pukul 22.30 WIB ketika para korban tengah berada di kedai makan lokal. Tiba-tiba sekelompok orang bersenjata masuk, mengeluarkan tembakan secara berulang-ulang, lalu melarikan diri dengan kendaraan berwarna hitam. Korban yang tewas adalah dua pria berusia 28 dan 34 tahun, serta seorang wanita berusia 45 tahun. Dua orang lainnya berhasil selamat meski mengalami luka tembak di bagian lengan dan kaki.

Polisi setempat segera melakukan penyelidikan intensif. Tim investigasi yang dipimpin Komisaris Besar Polres Lamongan, Kombes Anton Suryadi, mengumpulkan rekaman CCTV, jejak peluru, serta keterangan saksi. Berdasarkan analisis forensik, jenis senjata yang digunakan adalah pistol kaliber 9mm, sementara peluru yang ditemukan memiliki ciri khas pabrikan lokal.

Pada hari Senin, 17 Januari 2024, polisi melakukan operasi penggerebekan di daerah Gresik setelah mengidentifikasi seorang tersangka yang diduga menjadi otak di balik aksi tersebut. Tersangka bernama Ahmad Fajar (28 tahun), warga Kecamatan Gresik, ditangkap bersama dua orang kaki tangannya di sebuah rumah kos di Jalan Raya Gresik – Surabaya. Saat penangkapan, aparat menemukan senjata api, amunisi, serta sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Berikut kronologi singkat penangkapan yang berhasil mengakhiri pelarian para pelaku:

  • 08.00 WIB: Tim intelijen Polri menerima laporan dari informan mengenai lokasi keberadaan tersangka di Gresik.
  • 09.30 WIB: Tim gabungan Polres Gresik, Polres Lamongan, dan Brimob melakukan penyergapan.
  • 10.15 WIB: Ahmad Fajar dan dua rekannya berhasil diamankan tanpa perlawanan.
  • 10.45 WIB: Barang bukti disita dan dibawa ke kantor polisi untuk diproses.

Setelah penangkapan, Komisi Investigasi Kriminal (KIM) mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur. “Kami akan mengajukan dakwaan pembunuhan berencana, penganiayaan, serta kepemilikan dan penggunaan senjata api tanpa izin. Semua fakta akan dipresentasikan di pengadilan,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Siti Nurhaliza, dalam konferensi pers di Surabaya.

Warga Brondong yang selama ini hidup dalam ketakutan kini menantikan keadilan. Ketua RT setempat, Bapak Hadi Sutrisno, mengungkapkan rasa lega atas penangkapan Ahmad Fajar. “Kami menuntut agar pelaku mendapat hukuman setimpal. Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk meningkatkan keamanan dan kerjasama dengan aparat,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengumumkan langkah-langkah preventif ke depan, termasuk peningkatan patroli malam, pemasangan kamera CCTV di titik rawan, serta program sosialisasi keamanan bagi warga. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Polres Lamongan bekerja sama dengan Satpol PP dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk mengoptimalkan respon cepat bila terjadi insiden serupa.

Kasus ini juga memicu diskusi di tingkat provinsi mengenai kontrol senjata ilegal. Pemerintah Provinsi Jawa Timur berjanji akan menindak tegas peredaran senjata tanpa izin, sekaligus memperkuat regulasi perizinan kepemilikan senjata api. “Kita tidak akan membiarkan senjata ilegal mengancam keamanan masyarakat. Penegakan hukum harus tegas dan berkelanjutan,” tegas Gubernur Jawa Timur, Dr. Yusuf Mahfud, dalam sambutan di Balai Kota Surabaya.

Sejumlah organisasi kemanusiaan, termasuk Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Lamongan, turut membantu keluarga korban dengan menyediakan bantuan psikologis dan bantuan material. Mereka menekankan pentingnya dukungan moral bagi para korban yang masih dalam proses penyembuhan.

Dengan penangkapan Ahmad Fajar dan rekannya, diharapkan proses peradilan dapat berjalan cepat dan transparan, memberikan kepastian hukum bagi para korban dan keluarganya. Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi penegakan hukum di wilayah Jawa Timur, sekaligus mengingatkan semua pihak untuk terus meningkatkan keamanan publik.

Ke depan, masyarakat Brondong dan sekitarnya menantikan langkah konkret dari pemerintah daerah dan pusat untuk mencegah terulangnya tragedi serupa. Keadilan yang ditegakkan di pengadilan diharapkan dapat menjadi simbol perlindungan negara terhadap warga yang menjadi korban kekerasan.