Virgoun Jawab 80 Pertanyaan Polisi, Buntut Rekaman CCTV Inara Rusli Bocor Mengguncang Publik

Liput – 04 April 2026 | Jakarta, 3 April 2026 – Musisi terkenal Virgoun, pencipta lagu “Surat Cinta untuk Starla”, kembali menjadi sorotan publik setelah memenuhi panggilan Komnas Pengawasan Aparatur (Komnas PA) di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Selasa, 10 Februari 2026. Pemeriksaan yang dipimpin oleh Bareskrim Mabes Polri ini menempatkan Virgoun sebagai saksi dalam kasus dugaan akses ilegal data pribadi mantan istrinya, Inara Rusli.

Menurut laporan penyidik, Inara Rusli mengklaim bahwa rekaman CCTV lantai tiga rumahnya—yang berisi momen intim antara dirinya dan Insanul Fahmi—telah bocor dan disalahgunakan sebagai bukti dalam laporan perzinaan yang diajukan ke Polda Metro Jaya. Tuduhan tersebut menimbulkan gelombang keprihatinan terkait privasi digital serta potensi penyalahgunaan data pribadi di era teknologi informasi.

Virgoun, yang didampingi kuasa hukum Wijayono Hadi Sukrisno, menjalani pemeriksaan intensif selama tiga jam, dimulai pukul 15.00 WIB. Selama sesi tersebut, penyidik menanyakan sekitar 22 sampai 28 pertanyaan utama, yang masing‑masingnya memiliki sub‑pertanyaan, sehingga total pertanyaan yang dijawab mencapai hampir 80. Berikut rangkuman singkat jenis pertanyaan yang diajukan:

  • Detail kronologi akses ke jaringan rumah Inara Rusli.
  • Identitas dan peran pihak‑pihak yang mungkin memiliki akses ke sistem CCTV.
  • Apakah Virgoun pernah menerima atau melihat rekaman yang bocor.
  • Hubungan pribadi atau profesional antara Virgoun dengan Inara atau Insanul.
  • Pengetahuan tentang upaya restoratif justice (RJ) dalam konteks kasus ini.

Virgoun menegaskan bahwa ia hanya berstatus saksi dan tidak memiliki pengetahuan maupun keterlibatan dalam dugaan pembobolan data. “Saya dari awal enggak mau ini dicampuradukkan, antara bapak dan saya sama sekali enggak mau bercampur urusan ini,” ujar Virgoun dalam pernyataan resmi setelah pemeriksaan. Ia menolak tuduhan bahwa namanya diseret untuk menciptakan opini negatif di media, menambahkan bahwa tekanan dari pihak tertentu mungkin menjadi penyebab munculnya spekulasi tersebut.

Kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno, menegaskan bahwa kliennya tidak melakukan tindak pidana apa pun, sehingga mekanisme Restorative Justice tidak relevan untuk dibahas. “Saksi kan enggak ada hubungannya dengan masalah damai, karena dia hanya memberikan keterangan,” jelas Sukrisno. Ia menambahkan bahwa fokus utama adalah memperjelas posisi hukum Virgoun agar tidak terjebak dalam proses hukum yang tidak bersangkutan.

Kasus ini menyoroti kebocoran data pribadi yang semakin sering terjadi di Indonesia. Rekaman CCTV yang sebelumnya dianggap aman kini menjadi sasaran peretasan, menimbulkan kerugian moral dan emosional bagi korban. Inara Rusli melaporkan bahwa data tersebut diakses tanpa izin, kemudian digunakan sebagai bukti dalam laporan perzinaan yang melibatkan Insanul Fahmi, seorang tokoh publik lainnya.

Polisi telah menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung. Tim forensik digital sedang menganalisis log server, jejak IP, dan kemungkinan adanya pihak ketiga yang memperoleh akses melalui celah keamanan sistem CCTV. Sementara itu, Komnas PA terus memantau proses penyidikan untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran hak asasi manusia selama investigasi.

Di luar ruang sidang, publik dan netizen ramai memperdebatkan implikasi kasus ini terhadap regulasi privasi data di Indonesia. Beberapa pakar teknologi menilai bahwa regulasi yang ada masih belum cukup kuat untuk melindungi data pribadi, terutama data sensitif yang dihasilkan oleh perangkat CCTV. Mereka menyerukan pembaruan Undang‑Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta penegakan standar keamanan siber yang lebih ketat.

Kasus ini juga menambah beban emosional bagi Virgoun, yang baru saja memulai kehidupan baru bersama istri barunya. Ia berharap proses hukum dapat segera selesai sehingga ia dapat kembali fokus pada karier musik dan kehidupan keluarganya.

Dengan berakhirnya sesi pemeriksaan, penyidik diharapkan akan melanjutkan analisis teknis serta mengidentifikasi pihak‑pihak yang bertanggung jawab atas kebocoran data. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati‑hati dalam mengelola keamanan sistem CCTV di rumah masing‑masing, mengingat potensi penyalahgunaan data yang dapat merusak reputasi dan privasi pribadi.

Kasus ini menjadi contoh nyata bahwa keamanan data bukan sekadar soal teknologi, melainkan juga tanggung jawab sosial dan hukum yang harus dijaga bersama.