Liput – 08 April 2026 | Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan guru honorer dan penerapan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada Senin (5 April 2026), Gibran menyampaikan langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik serta memastikan kualitas pendidikan di tingkat lokal tetap terjaga.
Menurut Gibran, guru honorer telah menjadi bagian penting dalam sistem pendidikan Indonesia, namun status mereka yang masih bersifat tidak tetap menyebabkan ketidakpastian ekonomi dan motivasi kerja. “Kami tidak dapat mengabaikan kontribusi mereka. Guru honorer adalah pilar utama yang mengajar di ribuan kelas setiap hari,” ujar Gibran. Ia menambahkan bahwa pemerintah kota Surabaya, yang kini menjadi contoh kebijakan inovatif, akan mempercepat proses konversi guru honorer menjadi PPPK dengan memperhatikan kriteria kompetensi dan masa kerja.
Gibran menyoroti tiga pilar utama kebijakan baru: regulasi, pendanaan, dan pengawasan. Pada aspek regulasi, pemerintah akan menyiapkan peraturan daerah yang selaras dengan peraturan pusat tentang PPPK, sehingga proses transisi dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan tumpang tindih kewenangan. Di sisi pendanaan, alokasi anggaran pendidikan tahun 2026 akan dialokasikan secara khusus untuk menutupi gaji PPPK selama lima tahun pertama, dengan skema bonus kinerja yang diharapkan dapat meningkatkan motivasi guru.
Pendekatan pengawasan melibatkan pembentukan tim khusus yang terdiri dari perwakilan Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian Daerah, dan serikat guru. Tim ini akan memantau proses seleksi, penempatan, serta evaluasi kinerja secara periodik. “Kami tidak hanya ingin meningkatkan angka, tetapi juga kualitas. Oleh karena itu, evaluasi berbasis hasil belajar siswa akan menjadi indikator utama dalam menilai efektivitas kebijakan ini,” jelas Gibran.
Selain itu, Gibran menekankan pentingnya pelatihan dan peningkatan kompetensi bagi guru yang akan beralih ke status PPPK. Pemerintah daerah berencana menggelar serangkaian workshop, kursus online, dan program mentoring yang melibatkan perguruan tinggi lokal. “Guru yang berkompeten akan menghasilkan generasi yang lebih siap menghadapi tantangan global,” tambahnya.
Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai dampak kebijakan ini terhadap anggaran daerah, Gibran menyampaikan bahwa prioritas alokasi dana pendidikan telah dinaikkan sebesar 15% dibandingkan tahun sebelumnya. Ia juga menegaskan bahwa investasi pada tenaga pendidik merupakan investasi jangka panjang yang akan menurunkan angka putus sekolah dan meningkatkan indeks prestasi nasional.
Dalam konteks kebijakan nasional, Gibran menilai bahwa langkah Surakarta dapat menjadi model bagi provinsi lain. “Jika kami berhasil mengintegrasikan guru honorer ke dalam sistem PPPK dengan cara yang transparan dan adil, maka provinsi lain dapat meniru dan menyesuaikan dengan kondisi masing-masing,” ucapnya. Ia berharap kerjasama lintas daerah dan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan mempercepat penyebaran best practice.
Gibran juga menanggapi kritik yang menganggap PPPK bersifat sementara dan tidak memberikan jaminan keamanan kerja jangka panjang. Ia menjelaskan bahwa PPPK dirancang dengan masa kontrak yang dapat diperpanjang berdasarkan penilaian kinerja, sehingga memberi peluang bagi guru untuk membangun karir yang stabil dan berkelanjutan.
Secara keseluruhan, Gibran menutup konferensi pers dengan menegaskan tekad pemerintah daerah untuk tidak hanya meningkatkan kesejahteraan guru honorer, tetapi juga memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil berlandaskan pada data, transparansi, dan akuntabilitas. “Pendidikan adalah fondasi bangsa. Kami berkomitmen menjadikannya lebih kuat melalui reformasi yang berani dan terukur,” pungkasnya.