Liput – 07 April 2026 | Pada pekan ini, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikbudristek) Brian Yuliarto secara resmi menginstruksikan semua perguruan tinggi di Indonesia untuk menerapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi mahasiswa semester lima ke atas serta program pascasarjana. Kebijakan ini diumumkan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dan sekaligus menjadi respons pemerintah terhadap tantangan energi nasional serta upaya mempercepat transformasi digital di lingkungan akademik.
Brian menekankan bahwa setiap program studi harus menelaah mata kuliah yang memungkinkan dijalankan secara daring atau hybrid, terutama yang bersifat teoritis dan tidak memerlukan praktikum laboratorium atau studio. Ia menambahkan bahwa mahasiswa semester satu dan dua tidak termasuk dalam skema ini karena masih membutuhkan atmosfer kampus secara fisik untuk membangun fondasi akademik yang kuat. Kebijakan ini juga disertai arahan agar tenaga pengajar dapat bekerja dari rumah (WFH) satu hari dalam seminggu, sehingga beban energi kampus dapat berkurang.
Langkah serupa mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, yang menilai bahwa penerapan PJJ secara selektif dapat memberikan kontribusi signifikan dalam penghematan energi nasional. Ia mengingatkan bahwa kualitas pendidikan tetap harus terjaga, sehingga interaksi akademik, mentoring, dan pembinaan karakter tidak boleh tergantikan sepenuhnya oleh teknologi. Menurutnya, fleksibilitas jadwal belajar‑mengajar penting, namun esensi pendidikan tinggi harus tetap menjadi prioritas utama.
- Mahasiswa semester 5 ke atas dan pascasarjana diwajibkan mengikuti PJJ.
- Program studi menentukan mata kuliah yang dapat dialihkan ke daring atau hybrid.
- Dosen diberikan kesempatan WFH satu hari per minggu.
- Penerapan kebijakan bertujuan mengurangi mobilitas dan konsumsi energi kampus.
- Universitas tetap bebas menyesuaikan jadwal dan metode sesuai karakteristik prodi.
Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 yang dikeluarkan Mendikbudristek menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat fleksibel. Perguruan tinggi diminta menyesuaikan pola kerja dosen, mengatur proporsi kerja dari kantor (WFO) dan kerja dari rumah (WFH) sehingga minimal 50 persen tenaga kerja berada di kantor pada satu waktu. Selain itu, penyesuaian jadwal perkuliahan diharapkan dapat memusatkan kegiatan belajar pada hari-hari tertentu, memudahkan dosen melaksanakan WFH tanpa mengganggu proses pembelajaran.
Beberapa universitas, termasuk Universitas Padjadjaran (Unpad), telah menyiapkan skema implementasi PJJ. Rektor Unpad, Arief S. Kartasasmita, menyatakan bahwa kampus akan memfokuskan PJJ pada mata kuliah non‑praktikum, sementara mata kuliah yang memerlukan laboratorium atau praktik lapangan tetap dilaksanakan tatap muka. Unpad juga akan menerapkan kebijakan WFH untuk tenaga pendidik dan administrasi satu hari dalam seminggu, dengan harapan dapat menurunkan konsumsi listrik dan bahan bakar di lingkungan kampus.
Kebijakan ini tidak lepas dari konteks geopolitik dan krisis energi global yang sedang melanda. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menekankan pentingnya efisiensi energi sebagai bagian dari strategi ketahanan nasional. Dengan mengurangi mobilitas mahasiswa dan dosen, serta memaksimalkan penggunaan platform digital untuk pendaftaran, transkrip, hingga tugas akhir, pemerintah berharap dapat menurunkan beban energi secara signifikan.
Walaupun antusiasme tinggi, sejumlah pihak mengingatkan perlunya evaluasi berkelanjutan. Dosen dan mahasiswa diharapkan tetap mengawasi kualitas pembelajaran, memastikan bahwa capaian kompetensi tidak tergerus oleh model daring. Pemerintah berjanji akan melakukan monitoring dan analisis data setelah implementasi berjalan, termasuk pengukuran dampak penghematan energi yang dihasilkan.
Secara keseluruhan, kebijakan PJJ bagi mahasiswa semester akhir menandai perubahan paradigma pendidikan tinggi di Indonesia. Dengan menggabungkan fleksibilitas digital, efisiensi energi, dan tetap menjaga kualitas akademik, langkah ini diharapkan dapat menjadi model baru bagi sistem pendidikan yang lebih adaptif dan berkelanjutan.